Rabu, 02 Desember 2009

ROKOK ITU HARAM

Rokok memang sesuatu yang tidak ditemukan di zaman Nabi, akan tetapi agama
Islam telah menurunkan nash-nash yang universal, semua hal yang membahayakan
diri, mencelakakan orang lain dan menghambur-hamburkan harta adalah hal yang
haram.

Berikut ini dalil-dalil yang menunjukkan keharaman rokok

1.Firman Allah: “Nabi tersebut menghalalkan untuk mereka semua hal yang baik
dan mengharamkan untuk mereka semua hal yang jelek.” (QS. Al A’raf: 157)

Bukankah rokok termasuk barang yang jelek, berbahaya dan berbau tidak enak?

2.Firman Allah: “Janganlah kalian campakkan diri kalian dalam kehancuran”
(QS. Al Baqarah: 195)

Padahal rokok bisa menyebabkan orang terkena berbagai penyakit berbahaya
seperti kanker dan TBC.

3.Firman Allah: “Dan janganlah kalian melakukan perbuatan bunuh diri” (QS.
An Nisa: 29)

Padahal merokok merupakan usaha untuk membunuh diri secara pelan-pelan.

4.Ketika menjelaskan tentang khamr dan judi, Allah berfirman: “Dan dosa
keduanya (khamr dan judi) lebih besar daripada manfaat dua hal tersebut.”
(QS. Al Baqarah: 219)

Demikian pula dengan rokok, bahaya yang ditimbulkannya lebih besar daripada
manfaatnya, bahkan rokok sedikitpun tidak mengandung manfaat.

5.Firman Allah: “Dan janganlah engkau bersikap boros, sesungguhnya orang
yang suka memboroskan hartanya merupakan saudara-saudara setan.” (QS. Al
Isra:26-27)

Telah jelas bahwa merokok merupakan perbuatan perbuatan boros dan
menghambur-hamburkan harta benda.

6.Allah berfirman tentang makanan penduduk neraka: “Tidak ada makanan mereka
kecuali dari pohon yang berduri. Makanan tersebut tidak menyebabkan gemuk
dan tidak pula bisa menghilangkan rasa lapar.” (QS. Al Ghasiyah:6-7)

Demikian pula dengan rokok, tidak membuat gemuk dan menghilangkan rasa
lapar, sehingga rokok itu menyerupai makanan penduduk neraka.

7.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: “Tidak boleh membahayakan diri
sendiri maupun orang lain.” (HR. Ahmad, shahih)

Padahal rokok itu dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain serta
menyia-nyiakan harta.

8.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya Allah itu
membenci tiga perkara untuk kalian, (yakni) berita yang tidak jelas,
menghambur-hamburkan harta dan banyak bertanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Padahal merokok termasuk membuang harta.

9.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: ”Setiap (dosa) umatku
dimaafkan (akan diampunkan) kecuali orang yang terang-terangan berbuat
dosa.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Artinya setiap umat Islam itu akan memperoleh pengampunan kecuali orang yang
berbuat dosa dengan terang-terangan, sebagaimana para perokok yang merokok
tanpa rasa malu-malu, bahkan mengajak orang lain untuk berbuat kemungkaran
seperti mereka.

10.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: “Barangsiapa beriman kepada
Allah dan Hari Akhir maka janganlah ia mengganggu tetangganya.” (HR.
Bukhari)

Bau tidak sedap karena merokok sangat mengganggu istri, anak dan tetangga
terutama malaikat dan orang-orang yang shalat di masjid.

11.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: “Tidaklah dua telapak kaki
seorang hamba bias bergeser pada hari kiamat sebelum ditanya mengenai empat
perkara, (yakni) tentang kemana ia habiskan umurnya; untuk apa ia gunakan
ilmunya; dari mana ia memperoleh harta dan kemana ia belanjakan; untuk apa
ia pergunakan tubuhnya.” (HR. Tirmidzi, dishahihkan oleh Al Albani dalam
kitab Shahih Al Jami dan Kitab Silsilah Shahihan)

Padahal seorang perokok membelanjakan hartanya untuk membeli rokok yang
haram. Benda yang sangat berbahaya bagi tubuh dan mengganggu orang lain yang
berada di dekatnya.

12.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: “Barang yang dalam jumlah
besarnya dapat memabukkan, maka statusnya tetap haram meski dalam jumlah
sedikit.” (HR. Ahmad dan lain-lain, shahih)

Padahal asap rokok dalam jumlah banyak dapat memabukkan, terutama untuk
orang yang tidak terbiasa merokok; atau pada saat perokok menghisap asap
dalam jumlah yang banyak maka orang tersebut akan sedikit mabuk. Hal ini
telah ditegaskan oleh seorang dokter dari Jerman dan seorang perokok yang
pernah mencoba, sebagaimana penjelasan di atas.

13.Sabda Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam: “Barangsiapa makan bawang
merah atau bawang putih maka hendaklah menjauhi kami, masjid kami dan
hendaklah ia berdiam saja di rumahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sebagian orang tidak bisa menerima pengharaman rokok meski dalil-dalil yang
menunjukkan keharaman rokok itu banyak sekali sebagaimana di atas. Khusus
bagi perokok yang masih suka berkilah tersebut, maka kami katakan, “Jika
rokok tidak haram mengapa mereka tidak merokok di masjid atau tempat suci
yang lain. Namun kalian malah memilih merokok di tempat pemandian umum,
tempat-tempat hiburan dan tempat-tempat yang terlarang?”

Sebagian orang ada yang beralasan bahwa merokok itu makruh saja. Sebagai
jawaban kami katakan, “Jika hukumnya makruh lalu mengapa kalian hisap.
Bukankah makruh itu lebih dekat kepada haram daripada ke halal!

Perhatikanlah hadits Nabi shollallaahu ‘alaihi wa sallam berikut ini:

“Sungguh hal yang halal itu jelas dan haram pun juga sudah jelas. Namun di
antara keduanya terdapat perkara-perkara yang tidak jelas. Kebanyakan orang
tidak mengetahui perkara-perkara tersebut. Barangsiapa berhati-hati terhadap
hal yang tidak jelas statusnya, maka sungguh ia telah menjaga agama dan
kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara yang tidak jelas,
sungguh ia telah terjerumus dalam perkara yang haram. Seperti seorang
penggembala yang menggembalakan ternaknya di dekat daerah larangan, ia akan
segera menggembala di daerah larangan tersebut.” (HR. Bukhari dan Muslim)
VN:F [1.6.8_931]

Selasa, 01 Desember 2009

Ketika Century Resahkan Istana

SELASA sore, 24 November 2009, suasana di kantor Departemen Keuangan, Jakarta tak seperti biasanya. Belasan petinggi ekonomi negeri ini berkumpul untuk menggelar jumpa pers. Personel mereka lengkap, mulai dari jajaran Departemen Keuangan, Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Di depannya, puluhan tape, kamera foto dan video jurnalis TV siap merekam.

Dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani, mereka bersuara lantang soal penyelamatan Century yang menelan dana Rp 6,7 triliun. Selama lebih dari dua jam, mereka menyangkal berbagai temuan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus bail-out PT Bank Century Tbk yang menyudutkan sejumlah lembaga di bawah naungan KSSK.

Sambil membacakan berlembar-lembar berkas jawaban atas temuan BPK, Menkeu dan Deputi Gubernur Senior BI Darmin Nasution memaparkan situasi krisis finansial yang menghantui dunia saat Century diselamatkan. Keduanya mengelak atas tudingan BPK yang meragukan analisis dampak sistemik jika Century ditutup, serta informasi BI yang disembunyikan dan tidak mutakhir. Menurut mereka, temuan audit BPK salah dan tidak memberikan gambaran menyeluruh. “Tidak benar, tudingan analisa sistemik dibuat terburu-buru,” ujar Darmin.

Dia membacakan bagian-bagian penting dari 15 halaman jawaban BI atas berbagai tudingan BPK dalam bail-out bank yang berganti nama menjadi Bank Mutiara itu. Selain Menkeu dan BI, bantahan juga disampaikan oleh Sekretaris KSSK Raden Pardede dan Ketua Dewan Komisioner Rudjito.

Tangkisan ini sesungguhnya merupakan rentetan dari peristiwa sehari sebelumnya, serta berita-berita Century yang turut memanaskan suhu politik di Tanah Air. Pada Senin pagi, pukul 10.00 WIB, Ketua BPK Hadi Poernomo menyerahkan hasil audit investigasi kasus Century kepada pimpinan DPR. Bocoran hasil audit BPK sebenarnya berisi lima poin utama. Perinciannya adalah:

Pertama, BI tidak tegas dan prudent dalam menyetujui proses akuisisi dan merger tiga bank menjadi Century. Kedua, perubahan kebijakan soal fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) yang melanggar aturan BI.

Ketiga, soal penetapan Century sebagai bank gagal sistemik tidak didasarkan pada pasokan informasi lengkap dan mutakhir dari BI, tidak ada kriteria terukur dari KSSK, serta tidak disebut berapa biaya yang harus ditanggung LPS. Ironisnya, Rp 2,8 triliun penyertaan modal sementara (PMS) LPS tak ada dasar hukum lantaran Perpu Jaring Pengaman Sistem Keuangan ditolak DPR pada 18 Desember 2008.

Keempat, soal penggunaan dana FPJP dan PMS yang disalahgunakan, seperti ditarik oleh pihak terkait, serta penggunaan dana PMS untuk mengganti deposito US$ 18 juta milik salah satu nasabah besar Century yang statusnya tidak jelas apakah dipinjamkan atau digelapkan. Terakhir soal praktek-praktek tak sehat yang dilakukan oleh mantan pemilik dan pengurus bank. Akibat ulah Robert Tantular, Rafat Ali Rizfi dan Hesham Al Warraq, Century dirugikan Rp 6,1 triliun.

Berdasarkan temuan BPK itu, bukan tiga mantan pemilik bank yang mendesak untuk diusut. Tetapi, peran petinggi negara yang justru lebih menyedot perhatian para pengamat, ekonom dan politisi DPR. Tudingan miring mengarah pada Menkeu sebagai Ketua KSSK dan mantan Gubernur BI Boediono sebagai anggota sebagai tokoh sentral dibalik bail-out Century.

Banyak kalangan mendesak agar Sri Mulyani dan Boediono, yang terpilih sebagai Wakil Presiden itu, bertanggung jawab atas putusan bail-out kontroversial. Itu bukan hanya mencuat dalam aksi demo serabutan di jalan. Namun, mantan Ketua MPR Amien Rais juga menyerukan kedua petinggi nonaktif dari jabatannya. “Ini agar investigasi lebih mudah dan cepat, sebab BPK melihat keduanya sebagai tokoh sentral dalam kasus Century,” kata Amien.

Namun, tudingan ini masih belum cukup seksi. Yang lebih hot lagi adalah soal kabar aliran dana Century ke partai politik. Ekonom senior Kwik Kian Gie menduga Century menjadi tempat cuci uang untuk kepentingan politik.

Kecurigaan juga datang dari para inisiator Hak Angket Kasus Century. Salah satu poin penyelidikan Hak Angket adalah menelusuri aliran dana Century ke partai politik. Itu tertuang dalam surat usulan Hak Angket yang ditujukan kepada pimpinan DPR, pada 12 November lalu.

“Adakah faktor kesengajaan membobol uang negara demi kepentingan tertentu, politik misalnya, melalui skenario bail-out bagi Bank Century?,” demikian tertulis dalam surat usulan Hak Angket tersebut.

Sejak surat itu diserahkan, bak bola salju, Hak Angket terus menggelinding. Kecurigaan isu bail-out Century terkait kepentingan politik terus berhembus. Bahkan, dalam sebuah kronologis yang dibuat oleh PDIP menyebutkan kapan bail-out Century dilakukan, kapan suntikan modal dikucurkan, serta periode pemilihan umum dilakukan.

Selama dua pekan, berita-berita Century terus menerus menghiasi media massa, tak terkecuali soal kabar miring aliran dana ke partai politik. Kecurigaan kepada Partai Demokrat kian meninggi lantaran partai ini ogah mendukung Hak Angket Kasus Century. Demokrat baru mendukung Angket setelah BPK menyerahkan audit Century ke DPR pada 23 November 2009.

Rumor yang terus menerus berhembus itu membuat panas telinga Susilo Bambang Yudhoyono, presiden terpilih yang diusung oleh Partai Demokrat. Meski kegerahan, SBY mencoba menahan diri karena dia mengaku tidak mau mengintervensi proses audit yang dilakukan BPK.

Setelah audit diserahkan ke DPR pada Senin pagi, 23 November, pada sore harinya pukul 16.00 WIB, Presiden memanggil sejumlah petinggi negara menyusul laporan audit Bank Century di kantor Presiden. Di antaranya adalah Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Ketua BPK Hadi Poernomo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Polkam Djoko Suyanto, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, serta Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.

Pada malam harinya, SBY mulai buka suara soal Century, serta kasus Bibit-Chandra. Pada malam hari sebelumnya, SBY sempat mengundang para pemimpin redaksi media massa, juga untuk menjelaskan kasus Century dan KPK. Dia menekankan Century diselamatkan untuk mencegah krisis finansial mengancam Indonesia.

Dalam dua kesempatan itu, SBY membantah dengan tegas tudingan bahwa sebagian dana bail-out itu dirancang untuk dialirkan ke dana kampanye Partai Demokrat dan Capres SBY. “Itu fitnah yang sungguh kejam dan sangat menyakitkan,” kata SBY dalam pidatonya Senin malam.

Presiden juga meminta agar aliran dana Century ini dibuka semuanya. “Kasus Century harus dibedah semua, saya juga ingin (tahu) aliran dana ke mana saja, buka semuanya,” kata presiden saat bertemu Pimred sehari sebelumnya. Pada kesempatan terpisah, Wapres Boediono juga mendukung aliran dana Century diusut.

Agar kasus ini menjadi terang benderang, juga SBY meminta pihak-pihak berwenang, yakni Menteri Keuangan dan Bank Indonesia memberikan klarifikasi mengenai kebijakan penyelamatan Century. “Saya ingin semua kebohongan dan fitnah disingkirkan dengan cara menghadirkan fakta dan kebenaran sesungguhnya.”

Esoknya, dalam jumpa pers di Depkeu, selain menjelaskan secara gamblang proses bail-out Century, Sri Mulyani juga menekankan tidak ada konflik kepentingan dalam putusan ini, baik pribadi atau kelompok. “Ini murni untuk menyelamatkan sistem perbankan dan perekonomian Indonesia.”

Bantahan juga datang dari LPS, direktur utama Bank Century hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang bertugas menelusuri aliran dana Century. Dari hasil penelusuran PPATK hingga dua lapis, diketahui ada 50 transaksi pada 10 bank. Tetapi, belum ada aliran dana ke parpol.

Semua bantahan itu tak menyurutkan langkah anggota Dewan untuk menggolkan Hak Angket pada Rapat Paripurna 1 Desember nanti. Melalui Panitia Angket Century, DPR ingin membuka tabir aliran dana Century. Bahkan, DPR ingin PPATK membuka aliran dana hingga tujuh lapis.

Mencegah terjadinya batu ginjal

Untuk mencegah terbentuknya batu ginjal, beberapa petunjuk di bawah ini bisa dilakukan:
1. Minum air putih yang cukup, kurang lebih 8 gelas tiap hari. Tujuannya agar menghasilkan air seni yang cukup untuk membilas zat-zat kimia yang mungkin akan mengendap di batu ginjal.
2. Jangan terlalu banyak mengkonsumsi makanan yang mengandung kalsium (susu, telor, daging, jeroan) dan mengurangi makanan yang terlalu tinggi mengandung asam urat (kangkung, bayam, kembang kol, dan olahan melinjo).
3. Seringlah mengkonsumsi buah semangka, sebab buah ini banyak manfaatnya bagi tubuh terutama ginjal. Buah ini sering disebut sebagai pencuci darah alami.
4. Perhatikan kesehatan gigi, karena gigi yang berlubang atau terkena infeksi bisa berpengaruh pada ginjal.
5. Jangan memanaskan olahan sayur bayam, sebab ini termasuk salah satu pembentuk batu ginjal.
6. Jika memungkinkan, konsumsilah air mineral.

Bisa juga melakukan terapi dengan menggunakan obat alami yang sudah teruji secara klinis dan efektif mengobati batu ginjal, di antaranya:
1. Minum campuran Habbatus Sauda’ (jinten hitam) dan madu yang dicampur dengan air hangat. Salah satu manfaat Habbatus Sauda’ adalah menghancurkan batu ginjal.
2. Dapat juga minum ramuan daun-daunan seperti daun Keji Beling, Kumis Kucing, dan Tempuyung. Daun Keji Beling memiliki efek diuretic yang dapat memperlancar aliran kemih karena kandungan kaliumnya. Sementara Kumis Kucing dan Tempuyung dapat membantu menghancurkan batu ginjal sehingga mempermudah pengeluarannya dari dalam tubuh dan menghilangkan penyebab sakit kolik/pinggang.

Fenomena Undian Berhadiah dan Kuis SMS dalam Kaca Mata Islam

Yang dimaksud dengan Short Message Service (SMS) berhadiah adalah suatu model pengiriman SMS mengenai berbagai masalah tertentu, yang disertai dengan janji pemberian hadiah, baik melalui undian ataupun melalui akumulasi jumlah (frekuensi) pengiriman SMS yang paling tinggi, sementara biaya pengiriman SMS di luar ketentuan normal, dan sumber hadiah tersebut berasal dari akumulasi hasil perolehan SMS dari peserta atau sebagiannya berasal dari sponsor.

Pengundian hadiah di media massa (Koran, majalah), maupun media audio visual (televisi) serta kuis dalam bentuk SMS saat ini memang sedang booming di Indonesia dan menjadi fenomena tersendiri. Hampir setiap acara yang disiarkan secara live di televisi mengikutsertakan kuis dalam bentuk SMS dan undian berhadiah di sepanjang acara. Kuis SMS seakan-akan menjadi bumbu penyedap yang menjadikan suatu acara menjadi terasa kurang lengkap tanpa adanya kuis SMS. Hadiahnya bisa jadi barang yang berharga jutaan rupiah bahkan rausan juta dan bisa didapat dalam waktu sekejap. Sungguh menggiurkan!
Maka tak heran jika kuis SMS dan undian berhadiah akhirnya didaulat untuk menjadi topik yang asyik diperbincangkan oleh berbagai kalangan, terutama dari kalangan ulama. Terjadi pro dan kontra tentang halal dan haramnya ikut serta dalam kuis SMS dan undian berhadiah tersebut.

Di zaman modern ini, kuis yang ditayangkan dalam di media massa maupun media elektronik bisa berunsur judi, yaitu ketika peserta diwajibkan membayar biaya tertentu untuk mengikutinya. Sebaliknya, bila sama sekali tidak ada kontribusi biaya dari peserta untuk ikut undian berhadiah, seperti dari pihak sponsor, maka kuis itu halal hukumnya. Namun harus diperhatikan dalam kaitannya dengan kuis/sayembara/undian yang biasa dilakukan di media seperti TV dan sebagainya agar jangan sampai terkontaminasi dengan praktek-praktek judi atau riba.
Adanya kecenderungan produsen dan pengelola teknologi informasi dalam menggunakan kuis berhadiah adalah sebuah praktek dari sistem ekonomi bujuk rayu. Mereka berupaya merayu dan memikat calon konsumen dengan hadiah-hadiah besar. Kenyataannya, strategi tersebut memang cukup efektif. SMS berhadiah adalah salah satu contoh dari sistem ekonomi yang mengharapkan perputaran uang dengan cepat dan membuai masyarakat. Sistem ini mengajarkan bahwa kekayaan tidak harus didapatkan melalui kerja keras dan ketekunan yang menghabiskan waktu bertahun-tahun. Kekayaan dan kesuksesan bisa diperoleh melalui keberuntungan. Padahal tidak demikian menurut ajaran Islam. Setiap hal yang ingin kita dapatkan haruslah didahului dengan usaha/ikhtiar dan kerja keras untuk mendapatkannya.

Kuis SMS dan undian berhadiah merupakan salah satu strategi bisnis yang dipasang oleh produsen. Sangat jelas bahwa motivasi produsen dalam menggunakan SMS berhadiah adalah dalam rangka merayu konsumen. Persaingan yang sangat ketat mendorong setiap produsen untuk menawarkan bonus-bonus yang memuaskan konsumen. Karena itu, seringkali hadiah yang ditawarkan adalah sesuatu yang sangat diinginkan oleh setiap orang, yang pemenuhannya secara normal membutuhkan waktu lama. Model yang digunakan bisa berupa undian berhadiah atau dapat pula menggunakan format seperti kuis SMS. Tekniknya seolah-olah konsumen berusaha menggunakan daya-upaya dan kecerdasannya dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Namun jika dicermati lebih jauh, pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak memiliki kualitas. Pertanyaan itu memang hanya sebuah syarat dalam modus permainan berhadiah. Tidak ada unsur pendidikan dan pencerdasan, yang ada hanyalah hasrat pemutaran uang dan bujuk-rayu penggunaan produk tertentu.

DASAR HUKUM

Dalil Al Quran

Kuis SMS kalau kita tinjau dari prakteknya dapat dikategorikan dalam judi atau maisir. Ini dikarenakan telah memenuhi tiga unsur, yaitu :
1. ada yang dipertaruhkan
2. kita mengeluarkan sejumlah biaya untuk mengikuti undiannya
3. ada unsur gambling

Sesuai dengan firman Allah dalam Surat Al Baqarah : 219 disebutkan :
Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah : “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfa’at bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfa’atnya”. Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: “Yang lebih dari keperluan.” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir, [2:219]

Allah juga berfirman dalam Surat Al Maidah ayat 90 sebagaimana tersebut dibawah ini :
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. [5:90]

Sehingga sudah jelas bahwa dalam Al Qur’an disebutkan bahwa judi itu jelas-jelas perbuatan yang dilarang oleh Allah karena merupakan pekerjaan syetan yang keji.
Larangan tersebut diulang oleh Allah dalam Surat Al Maidah ayat 91, Al Isra’ ayat 26-27 dan Surat Al-A’raf ayat 31 yang berbunyi :

Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). [5:91]
“dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.”(QS. Al-Isra’ [17]: 26-27).

Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. [7:31]
Allah dalam menjatuhkan vonis haram pada suatu hal atau perkara pasti ada sebab musababnya. Jika dalam kuis SMS ini yang dikategorikan dalam judi dilarang, karena dapat menyebabkan permusuhan, kebencian – kebencian, serta menghalangi dalam mengingat Allah dan sembahyang. Ikut serta dalam SMS sama halnya dengan menghambur-hamburkan uang dengan boros, dan Allah sangat membencinya karena pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan yang senantiasa berbuat ingkar. Naudzubillah.

Qoul Ulama’
Kuis SMS dan undian berhadiah digolongkan dalam judi oleh karena hukumnya haram. Oleh karena itu haram hukumnya jika menginfakkan harta kita untuk mengikuti kuis SMS tersebut. Begitu juga haram hukumnya jika kita menginfakkan harta hasil kuis SMS karena sudah jelas dalam qoul Sufyan Ats-Sauri bahwa menginfakkan barang haram dijalan Allah diumpamakan kita mencuci pakaian kita dengan air kencing yang notabene merupakan barang najis yang hanya bisa dibersihkan dengan barang yang suci pula.
Begitu pula Dr. As-Sheikh Yusuf Al-Qardhawi, Pro. Dr. Ali As-Salus dan Sheikh Muhammad Salleh Al-Munjid mengeluarkan fatwa yang mengharamkannya karena dianggap sebagai judi terselubung.

Kaidah Fiqih
Salah satu kaidah fiqih menyebutkan bahwa :
”Menolak kerusakan itu didahulukan daripada menarik kebaikan” (Moh. Adib Asri, 1977).
Dalam kuis SMS terkandung unsur kerusakan, yaitu dapat menimbulkan kebencian, permusuhan bahkan melalaikan kita pada mengingat Allah. Sehingga dapat disimpulkan berdasarkan kaidah Fiqhiyah bahwa kuis SMS haram karena ada unsur kerusakan.

Fatwa MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) memfatwakan bahwa SMS berhadiah haram hukumnya karena mengandung unsur judi. Fatwa itu adalah salah satu fatwa hasil keputusan Ijtima Ulama di Pondok Pesantren Darussalam Gontor, pada 26 Mei 2006 yang dihadiri lebih dari seribu ulama. SMS berhadiah tersebut termasuk judi karena mengandung unsur mengundi nasib dengan cara mudah, pemborosan, menghambur-hamburkan uang untuk permainan yang tak jelas, membahayakan pihak lain yang menderita kekalahan, membangkitkan fantasi, ketagihan dan mental malas tak berbeda dengan judi (www.antara.co.id,2006).
Sehingga jelaslah kenapa kuis SMS atau kuis berhadiah diharamkan oleh MUI. Dalam kuis SMS mengandung unsur pemborosan dan menghambur-hamburkan uang untuk suatu hal yang belum tentu dapat diraih.
Berikut adalah Keputusan Komisi B Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Se – Indonesia II Tahun 2006 tentang Masa’il Waqityyah Mu’ashirah :

1. SMS berhadiah hukumnya haram karena mengandung unsur judi (maysir), tabdzir, gharar, dharar, ighra’ dan israf

a. Maysir yaitu mengundi nasib dimana konsumen akan berharap-harap cemas memperoleh hadiah besar dengan cara mudah.

b. Tabdzir yaitu permainan SMS berhadiah cenderung membentuk perilaku mubadzir yang menyia-nyiakan harta dalam kegiatan yang berunsur maksiat/haram.

c. Gharar yaitu permainan yang tidak jelas (bersifat mengelabui), dimaksudkan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya oleh produsen/penyedia jasa melalui trick pemberian hadiah atau bonus

d. Dharar yaitu membahayakan orang lain akibat dari permainan judi terselubung yang menyesatkan dengan pemberian hadiah kemenangan di atas kerugian dan kekalahan yang diderita oleh peserta lain.

e. Ighra’ yaitu membuat angan-angan kosong dimana konsumen dengan sendirinya akan berfantasi-ria mengharap dapat hadiah yang menggiurkan. Akibatnya, menimbulkan mental malas bekerja karena untuk mendapatkan hadiah tersebut dengan cukup menunggu pengumuman. Israf, yaitu pemborosan, dimana peserta mengeluarkan uang diluar kebutuhan yang wajar.

f. Hukum tersebut dikecualikan jika hadiah bukan ditarik dari peserta SMS berhadiah.

2. SMS berhadiah yang diharamkan dapat berbentuk bisnis kegiatan kontes, kuis, olahraga, permainan (games), kompetisi dan berbagai bentuk kegiatan lainnya, yang menjanjikan hadiah yang diundi diantara para peserta pengirim SMS baik dalam bentuk materi (uang), natura, paket wisata dan lain sebagainya

3. Hadiah dari SMS yang diharamkan adalah yang berasal dari hasil peserta pengirim SMS yang bertujuan mencari hadiah yang pada umumnya menggunakan harga premium yang melebihi biaya normal dari jasa/manfaat yang diterima.

4. Hukum haram untuk SMS berhadiah ini berlaku secara umum bagi pihak-pihak yang terlibat baik bisnis penyelenggara acara, provider telekomunikasi, peserta pengirim, maupun pihak pendukung lainnya.

Fatwa PB NU
Organisasi Islam terbesar di Indonesia Nahdlatul Ulama (NU) mengharamkan berbagai bentuk kuis berhadiah dalam tayangan media massa yang menggunakan layanan SMS (Short Message Services). Hal ini dikarenakan dalam pelaksanaan kuis itu mengandung unsur judi atau taruhan (dalam Islam disebut sebagai maisir), yaitu apabila penelepon atau pengirim pesan dikenai harga pulsa melebihi tarif biasa. Hal ini dapat dikategorikan sebagai sesuatu yang dijadikan taruhan.

Namun kuis berhadiah melalui layanan pesan pendek dan telepon hukumnya boleh atau pantas jika pemenang tidak mengeluarkan sesuatu untuk taruhan. Dalam hal ini, penelepon atau pengirim pesan pendek disebut mendapatkan hadiah. Oleh karena itu NU sebagai organisasi keagamaan merasa berkewajiban memberikan pandangannya agar masyarakat tidak terjebak dalam judi yang dikemas sebagai kuis berhadiah. (www.republika.com,2006)

CONTOH PRAKTEK UNDIAN BERHADIAH
Undian Berhadiah yang Diharamkan

Suatu undian yang mensyaratkan peserta untuk membayar biaya tertentu, baik langsung atau tidak langsung seperti membayar melalui pulsa telepon premium call (diatas tarif biasa) dimana pihak penyelenggara akan menerima sejumlah uang tertentu dari para peserta, lalu hadiah diambilkan dari jumlah uang yang terkumpul dari pemasukan premium call itu, maka ini termasuk judi dan undian seperti ini haram hukumnya meski diberi nama apapun.

Letak judinya jelas terlihat pada harga yang lebih dari tarif SMS biasa. Misalnya jika biaya mengirim SMS reguler adalah rata – rata Rp 350,- namun karena digunakan untuk mengirim SMS kuis tertentu, maka harganya menjadi Rp. 1000,- atau bahkan lebih tergantung pihak penyelenggara kuis. Bila pihak provider mengambil Rp. 350 per SMS, maka keuntungannya adalah Rp. 650,-. Angka ini biasanya dibagi dua antar pihak penyelenggara dengan provider masing-masing 50 %. Maka keuntungan pihak penyelenggara kuis SMS adalah Rp. 325,-. Bila peserta kuis SMS ini jumlahnya mencapai 5 juta orang, maka keuntungan bersih penyelenggara kuis SMS adalah Rp. 1.625.000.000. Uang sejumlah ini bisa untuk membeli beberapa mobil Kijang dan beberapa sepeda motor. Lalu 5 juta orang peserta SMS itu tidak mendapat apa-apa dari Rp 1.000,- yang mereka keluarkan, karena yang menang hanya beberapa orang saja. Ini adalah sebuah perjudian massal yang melibatkan 5 juta orang di tempat yang berjauhan.

Undian berhadiah yang Dihalalkan
Sebuah toko menyelenggarakan undian berhadiah bagi pelanggan/ pembeli yang nilai total belanjanya mencapai Rp. 50.000,-. Dengan janji hadiah seperti itu, toko bisa menyedot pembeli lebih besar -misalnya- 2 milyar rupiah dalam setahun. Pertambahan keuntungan ini bukan karena adanya kontribusi dari pelanggan / pembeli sebagai syarat ikut undian. Melainkan dari bertambahnya jumlah mereka.
Hadiah yang dijanjikan sejak awal memang sudah disiapkan dananya dan meskipun pihak toko tidak mendapatkan keuntungan yang lebih, hadiah tetap diberikan. Maka dalam masalah ini tidaklah disebut sebagai perjudian karena konsumen dalam hal ini pembeli sama sekali tidak dirugikan. Barang belanjaan yang mereka dapatkan dengan uang itu memang sebanding dengan harganya. Hukumnya bisa menjadi haram manakala barang yang mereka dapatkan tidak sebanding dengan uang yang mereka keluarkan. Misalnya bila seharusnya harga sebatang sabun itu Rp. 5.000,-, lalu karena ada program undian berhadiah, dinaikkan menjadi Rp. 6.000,-. Sehingga bisa dikatakan ada biaya di luar harga sesungguhnya yang dikamuflase sedemikian rupa yang pada hakikatnya tidak lain adalah uang untuk memasang judi.

Kuis SMS dan undian berhadiah adalah haram hukumnya apabila mengandung unsur judi, yaitu segala permainan yang mengandung unsur taruhan (harta/materi) dimana pihak yang menang/untung mengambil harta/materi dari pihak yang kalah/rugi, dan telah memenuhi tiga unsur, yaitu :

1) Adanya taruhan harta yang berasal dari pihak-pihak yang berjudi,
Adanya taruhan dalam kuis SMS, dibuktikan dengan adanya pembayaran tarif yang lebih tinggi daripada tarif normal, misalnya Rp 2000,- per SMS. Hal ini sama saja dengan taruhan yang diberikan oleh para penjudi.

2) Ada suatu permainan, untuk menentukan pihak yang menang dan yang kalah,
Adanya unsur permainan (la’bun) dalam kuis SMS sangat jelas, yaitu adanya kontes-kontes musik, nyanyi, lawak, dan yang semisalnya. Misalnya saja KDI, AFI, dan sebagainya.

3) Pihak yang menang mengambil harta yang menjadi taruhan (murahanah), sedang pihak yang kalah akan kehilangan hartanya.

Pihak yang kalah/merugi adalah jutaan orang yang mengikuti kuis tapi tidak mendapat hadiah, padahal tarif SMS sudah dipatok lebih mahal dari biasanya. Sedangkan pihak yang menang, pertama-tama adalah para pemenang kuis. Selain mereka, juga para penyelenggara kuis itu sendiri, yang terdiri dari tiga pihak, yaitu :
Pertama, media pemilik program, misalnya SCTV;
Kedua, penyedia konten (content provider), misalnya Visitel;
Ketiga, operator seluler, misalnya Telkomsel.
Ketiga pihak penyelengara kuis ini hakikatnya adalah bandar-bandar judi terselubung yang jahat karena mengeruk banyak uang dengan jalan mudah. (M. Shiddiq Al-Jawi, Kuis Via SMS dan Premium Call Dalam Tinjauan Syariah, Yogyakarta : Ar-Raudhoh Pustaka, 2006).
Kesimpulannya, undian berhadiah dan kuis SMS tidak diragukan lagi adalah haram hukumnya menurut syariah Islam, karena termasuk kategori judi. Namun hukumnya boleh jika pemenang tidak mengeluarkan sesuatu untuk taruhan. (Indoskripsi).

10 Jenis Sholat Yang Tidak Diterima Oleh Allah

Rasulullah S.A.W. telah bersabda yang bermaksud : “Sesiapa yang memelihara solat, maka solat itu sebagai cahaya baginya, petunjuk dan jalan selamat dan barangsiapa yang tidak memelihara solat, maka sesungguhnya solat itu tidak menjadi cahaya, dan tidak juga menjadi petunjuk dan jalan selamat baginya.” (Tabyinul Mahaarim)
Rasulullah S.A.W telah bersabda bahawa : “10 orang solatnya tidak diterima oleh Allah S.W.T, antaranya :
1. Orang lelaki yang solat sendirian tanpa membaca sesuatu.
2. Orang lelaki yang mengerjakan solat tetapi tidak mengeluarkan zakat.
3. Orang lelaki yang menjadi imam, padahal orang yang menjadi makmum membencinya.
4. Orang lelaki yang melarikan diri.
5. Orang lelaki yang minum arak tanpa mahu meninggalkannya (Taubat).
6. Orang perempuan yang suaminya marah kepadanya.
7. Orang perempuan yang mengerjakan solat tanpa memakai tudung.
8. Imam atau pemimpin yang sombong dan zalim menganiaya.
9. Orang-orang yang suka makan riba’.
10. Orang yang solatnya tidak dapat menahannya dari melakukan perbuatan yang keji dan mungkar.”
Sabda Rasulullah S.A.W yang bermaksud : “Barang siapa yang solatnya itu tidak dapat menahannya dari melakukan perbuatan keji dan mungkar, maka sesungguhnya solatnya itu hanya menambahkan kemurkaan Allah S.W.T dan jauh dari Allah.”
Hassan r.a berkata : “Kalau solat kamu itu tidak dapat menahan kamu dari melakukan perbuatan mungkar dan keji, maka sesungguhnya kamu dianggap orang yang tidak mengerjakan solat. Dan pada hari kiamat nanti solatmu itu akan dilemparkan semula ke arah mukamu seperti satu bungkusan kain tebal yang buruk.”

Perbedaan google dan yahoo

Siapa tidak kenal google di jaman yang serba googling ini. Tapi apakah kamu tahu sejarah google? Tidak disangka – sangka google yang sekarang merupakan situs wajib yang harus dibuka dan sebagai tempat pencarian yang lebih baik daripada guru maupun dosen sekalipun adalah buatan 2 anak mahasiswa di Universaitas Stanford, California. Larry Page dan Sergey Bin, adalah 2 orang mahasiswa tersebut. Untuk lebih jelasnya saya cuplikan dari beberapa website di bawah ini :Google dimulai sebagai sebuah proyek pencarian pada Januari 1996 oleh Larry Page dan Sergey Brin, dua mahasiswa Ph. D. di Universitas Stanford, California. Mereka menghipotesiskan bahwa sebuah mesin pencari yang menganalisa pereratan antara website dapat menghasilkan hasil yang lebih baik daripada teknik yang sudah ada, yang menilai hasil berdasarkan jumlah pencarian tersebut muncul pada sebuah halaman. Mesin pencari mereka disebut “BackRub” karena pranala kembali sistemnya dapat memperkirakan pentingya sebuah situs. Sebuah mesin pencari kecil bernama Rankdex telah menggunakan strategi yang sama. Diyakini bahwa halaman dengan pranala lebih banyak dari halaman web yang relevan merupakan halaman paling relevan yang dikaitkan dengan pencarian, Page dan Brin menguji tesis mereka sebagai bagian dari pembelajaran mereka, dan mendirikan tumpuan untuk mesin pencari mereka. Aslinya, mesin pencari tersebut menggunakan website Universitas Stanford dengan domain google.stanford.edu. Domain google.com diregistrasikan tanggal 15 September 1997, dan perusahaan ini berdiri dengan nama Google Inc. tanggal 7 September 1998 pada sebuah garasi rumah di Menlo Park, California. Investasi awal yang diperoleh untuk perusahaan baru ini bernilai hampir $1,1 juta, termasuk sebuah cek senilai $100.000 dari Andy Bechtolsheim, salah seorang pendiri Sun Microsystems.
Bulan Maret 1998, perusahaan ini memindahkan kantornya ke Palo Alto, rumah bagi beberapa perusahaan teknologi di Silicon Valley. Setelah tumbuh melampaui dua situs lainnya, perusahaan ini menyewa sebuah komplek bangunan di 1600 Ampitheatre Parkway, Mountain View dari Silicon Graphics (SGI) pada tahun 2003. Google telah menetap di lokasi itu hingga saat ini, dan komplek ini mulai dikenal sebagai Googleplex (plesetan dari kata googolplex, angka 1 yang diikuti oleh seratus nol). Tahun 2006, Google membeli properti dari SGI sebesar $319 juta.
Penemuan yang sangay spektakuler bukan? Sekarang kedua mahasiswa tersebut menjadi presiden dari google inc dan tinggal meraup banyak keuntungan dari penemuannya.
Google memang berbeda dengan Yahoo. Apalagi dalam hal mereka melakukan indeksing dan kecepatan mereka menjelajahi miliaran halaman web.
Beberapa orang menyamakan Google dengan MAN dan Yahoo dengan Women. Rupanya gak salah kalau memang analogi seperti itu dibuat. Mengapa?
Beberapa perbedaan Google Vs Yahoo dalam konteks indexing dan ranking, sbb
1. Google lebih cepat dalam melakukan indeksing dibandingkan Yahoo. Hanya itungan harian halaman web Anda sudah akan terindeks (harus memenuhi persyaratan Google tentunya)
2. Untuk terindeks di Yahoo membutuhkan waktu 2-3 minggu.
3. Google lebih sering melakukan REFRESH atau disebut juga sebagai “Google Dancing”. Artinya untuk mempertahankan posisi suatu situs web di urutan atas, Anda harus lebih banyak upaya untuk mempertahankannya.
4. Pindah urutan di Google lebih sering dibandingkan di Yahoo
5. Google tidak memperhatikan meta keywords, namun Yahoo masih melihat meta keywords.
6. Mempertahankan urutan di Yahoo lebih mudah dibandingkan di Google.
7. Google lebih menggunakan algoritma word sensitivedibandingkan Yahoo, misalnya bila Anda mengetikkan untuk frase “mug souvenir”; “mug sufenir”; “mug sovenir”; “mug sofenir”, maka hasil pencariannya tidak berubah.
8. Yahoo support meta tag yang lain sedang Google tidak mempedulikan
9. Yahoo support frame sedang Google tidak
10. Google peduli dengan popularity suatu domain, sedangkan Yahoo tidak terlalu
11. Google peduli dengan quality incoming links, sedang Yahoo tidak terlalu

Ketika Rasulullah SAW Memberikan Syafaat Kepada Umatnya di Hari Kiamat

Ini adalah sekelumit “kisah masa depan”, ketika seluruh manusia berkumpul di hari kiamat. Kisah ini disampaikan oleh Rasulullah kepada para sahabatnya. Dalam kisah itu diceritakan bahwa Allah mengumpulkan seluruh manusia dari yang pertama hingga yang terakhir dalam satu daratan. Pada hari itu matahari mendekat kepada mereka, dan manusia ditimpa kesusahan dan penderitaan yang mereka tidak kuasa menahannya.
Lalu di antara mereka ada yang berkata, “Tidakkah kalian lihat apa yang telah menimpa kita, tidakkah kalian mencari orang yang bisa memberikan syafa’at kepada Rabb kalian?”
Yang lainnya lalu menimpali, “Bapak kalian adalah Adam AS.”
Akhirnya mereka mendatangi Adam lalu berkata, “Wahai Adam, Anda bapak manusia, Allah menciptakanmu dengan tangan-Nya, dan meniupkan ruh kepadamu, dan memerintahkan para malaikat untuk bersujud kepadamu, dan menempatkanmu di surga. Tidakkah engkau syafa’ti kami kepada Rabb-mu? Apakah tidak kau saksikan apa yang menimpa kami?”
Maka Adam berkata, “Sesungguhnya Rabbku pada hari ini sedang marah yang tidak pernah marah seperti ini sebelumnya, dan tidak akan marah seperti ini sesudahnya, dan sesungguhnya Dia telah melarangku untuk mendekati pohon (khuldi) tapi aku langgar. Nafsi nafsi (aku mengurusi diriku sendiri), pergilah kalian kepada selainku, pergilah kepada Nuh AS.”
Lalu mereka segera pergi menemui Nuh AS dan berkata, “Wahai Nuh, engkau adalah Rasul pertama yang diutus ke bumi, dan Allah telah memberikan nama kepadamu seorang hamba yang bersyukur (abdan syakuro), tidakkah engkau saksikan apa yang menimpa kami, tidakkah engkau lihat apa yang terjadi pada kami? Tidakkah engkau beri kami syafa’at menghadap Rabb-mu?”
Maka Nuh berkata, “Sesungguhnya Rabbku pada hari ini marah dengan kemarahan yang tidak pernah marah seperti ini sebelumnya, dan tidak akan marah seperti ini sesudahnya. Sesungguhnya aku punya doa, yang telah aku gunakan untuk mendoakan (celaka) atas kaumku. Nafsi nafsi, pergilah kepada selainku, pergilah kepada Ibrahim AS!”
Lalu mereka segera menemui Ibrahim dan berkata, “Wahai Ibrahim, engkau adalah Nabi dan kekasih Allah dari penduduk bumi, syafa’atilah kami kepada Rabb-mu! Tidakkah kau lihat apa yang menimpa kami?”
Maka Ibrahim berkata, “Sesungguhnya Rabb-ku pada hari ini marah dengan kemarahan yang tidak pernah marah seperti ini sebelumnya, dan tidak akan marah seperti ini sesudahnya, dan sesungguhnya aku telah berbohong tiga kali. Nafsi nafsi, pergilah kalian kepada selainku, pergilah kalian kepada Musa AS!”
Lalu mereka segera pergi ke Musa, dan berkata, “Wahai Musa, engkau adalah utusan Allah. Allah telah memberikan kelebihan kepadamu dengan risalah dan kalam-Nya atas sekalian manusia. Syafa’atilah kami kepada Rabb-mu! Tidakkah kau lihat apa yang kami alami?”
Lalu Musa berkata, “Sesungguhnya Rabb-ku pada hari ini sedang marah dengan kemarahan yang tidak pernah marah seperti ini sebelumnya, dan tidak akan pernah marah seperti ini sesudahnya. Dan sesungguhnya aku telah membunuh seseorang yang aku tidak diperintahkan untuk membunuhnya. Nafsi nafsi, pergilah kalian kepada selainku, pergilah kalian kepada Isa AS!”
Lalu mereka pergi menemui Isa, dan berkata, “Wahai Isa, engkau adalah utusan Allah dan kalimat-Nya yang dilontarkan kepada Maryam, serta ruh dari-Nya. Dan engkau telah berbicara kepada manusia semasa dalam gendongan. Berilah syafa’at kepada kami kepada Rabb-mu! Tidakkah kau lihat apa yang kami alami?”
Maka Isa berkata, “Sesungguhnya Rabb-ku pada hari ini sedang marah dengan kemarahan yang tidak pernah marah seperti ini sebelumnya, dan tidak akan marah seperti ini sesudahnya. Nafsi nafsi, pergilah kepada selainku, pergilah kepada Muhammad SAW!”
Akhirnya mereka mendatangi Muhammad SAW, dan berkata, “Wahai Muhammad, engkau adalah utusan Allah dan penutup para nabi. Allah telah mengampuni dosamu yang lalu maupun yang akan datang. Syafa’atilah kami kepada Rabb-mu, tidakkah kau lihat apa yang kami alami?”
Lalu Nabi Muhammad SAW pergi menuju bawah ‘Arsy. Di sana beliau bersujud kepada Rabb, kemudian Allah membukakan kepadanya dari puji-pujian-Nya, dan indahnya pujian atas-Nya, sesuatu yang tidak pernah dibukakan kepada seorangpun sebelum Nabi Muhammad. Kemudian Allah SWT berkata kepada Muhammad, “Wahai Muhammad, angkat kepalamu, mintalah, niscaya kau diberi, dan berilah syafa’at niscaya akan dikabulkan!”
Maka Muhammad SAW mengangkat kepalanya dan berkata, “Ummatku wahai Rabb-ku, ummatku wahai Rabb-ku, ummatku wahai Rabb-ku!”
Lalu disampaikan dari Allah kepadanya, “Wahai Muhammad, masukkan ke surga di antara umatmu yang tanpa hisab dari pintu sebelah kanan dari sekian pintu surga, dan mereka adalah ikut memiliki hak bersama dengan manusia yang lain pada selain pintu tersebut dari pintu-pintu surga.”
***
Di dalam kisah ini, Rasulullah SAW juga menceritakan bahwa lebar jarak antara kedua sisi pintu surga itu, bagaikan jarak Makkah dan Hajar, atau seperti jarah Makkah dan Bushro. Hajar adalah nama kota besar pusat pemerintahan Bahrain. Sedangkan Bushro adalah kota di Syam. Bisa kita bayangkan, betapa tebalnya pintu-pintu surga itu..
Itulah sekelumit kisah masa depan ketika hari kiamat. Pada hari itu, Rasulullah SAW memberi syafa’at kepada ummatnya. Pada hari itu Rasulullah SAW menjadi sayyid (tuan)nya manusia. Shalawat dan salam kepada Rasulullah Muhammad SAW. (hudzaifah)
Maraji’ : Hadits Riwayat Bukhari – Muslim.

Orang-orang yang di doakan oleh para malaikat

1. Orang yang tidur dalam keadaan bersuci.
Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang tidur dalam keadaan suci, maka malaikat akan bersamanya. Dia tidak akan bangun hingga malaikat berdoa ‘Ya Allah, ampunilah hambamu si fulan karena tidur dalam keadaan suci”.
(Imam Ibnu Hibban meriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra., hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wat Tarhib I/37)
2. Orang yang sedang duduk menunggu waktu shalat.
Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah salah seorang diantara kalian yang duduk menunggu shalat, selama ia berada dalam keadaan suci, kecuali para malaikat akan mendoakannya ‘Ya Allah, ampunilah ia. Ya Allah sayangilah ia’”
(Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah ra., Shahih Muslim no. 469)
3. Orang – orang yang berada di shaf barisan depan di dalam shalat berjamaah.
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada (orang – orang) yang berada pada shaf – shaf terdepan”
(Imam Abu Dawud (dan Ibnu Khuzaimah) dari Barra’ bin ‘Azib ra., hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud I/130)
4. Orang – orang yang menyambung shaf pada sholat berjamaah (tidak membiarkan sebuah kekosongan di dalam shaf).
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah dan para malaikat selalu bershalawat kepada orang – orang yang menyambung shaf – shaf”
(Para Imam yaitu Ahmad, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan Al Hakim meriwayatkan dari Aisyah ra., hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wat Tarhib I/272)
5. Para malaikat mengucapkan ‘Amin’ ketika seorang Imam selesai membaca Al Fatihah.
Rasulullah SAW bersabda, “Jika seorang Imam membaca ‘ghairil maghdhuubi ‘alaihim waladh dhaalinn’, maka ucapkanlah oleh kalian ‘aamiin’, karena barangsiapa ucapannya itu bertepatan dengan ucapan malaikat, maka ia akan diampuni dosanya yang masa lalu”.
(Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah ra., Shahih Bukhari no. 782)
6. Orang yang duduk di tempat shalatnya setelah melakukan shalat.
Rasulullah SAW bersabda, “Para malaikat akan selalu bershalawat kepada salah satu diantara kalian selama ia ada di dalam tempat shalat dimana ia melakukan shalat, selama ia belum batal wudhunya, (para malaikat) berkata, ‘Ya Allah ampunilah dan sayangilah ia”
(Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah, Al Musnad no. 8106, Syaikh Ahmad Syakir menshahihkan hadits ini)
7. Orang – orang yang melakukan shalat shubuh dan ‘ashar secara berjama’ah.
Rasulullah SAW bersabda, “Para malaikat berkumpul pada saat shalat shubuh lalu para malaikat ( yang menyertai hamba) pada malam hari (yang sudah bertugas malam hari hingga shubuh) naik (ke langit), dan malaikat pada siang hari tetap tinggal. Kemudian mereka berkumpul lagi pada waktu shalat ‘ashar dan malaikat yang ditugaskan pada siang hari (hingga shalat ‘ashar) naik (ke langit) sedangkan malaikat yang bertugas pada malam hari tetap tinggal, lalu Allah bertanya kepada mereka, ‘Bagaimana kalian meninggalkan hambaku?’, mereka menjawab, ‘Kami datang sedangkan mereka sedang melakukan shalat dan kami tinggalkan mereka sedangkan mereka sedang melakukan shalat, maka ampunilah mereka pada hari kiamat’”
(Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairah ra., Al Musnad no. 9140, hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Ahmad Syakir)
8. Orang yang mendoakan saudaranya tanpa sepengetahuan orang yang didoakan.
Rasulullah SAW bersabda, “Doa seorang muslim untuk saudaranya yang dilakukan tanpa sepengetahuan orang yang didoakannya adalah doa yang akan dikabulkan. Pada kepalanya ada seorang malaikat yang menjadi wakil baginya, setiap kali dia berdoa untuk saudaranya dengan sebuah kebaikan, maka malaikat tersebut berkata ‘aamiin dan engkaupun mendapatkan apa yang ia dapatkan’”
(Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ummud Darda’ ra., Shahih Muslim no. 2733)
9. Orang – orang yang berinfak.
Rasulullah SAW bersabda, “Tidak satu hari pun dimana pagi harinya seorang hamba ada padanya kecuali 2 malaikat turun kepadanya, salah satu diantara keduanya berkata, ‘Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfak’. Dan lainnya berkata, ‘Ya Allah, hancurkanlah harta orang yang pelit’”
(Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah ra., Shahih Bukhari no. 1442 dan Shahih Muslim no. 1010)
10. Orang yang sedang makan sahur.
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada orang – orang yang sedang makan sahur”
(Imam Ibnu Hibban dan Imam Ath Thabrani, meriwayaatkan dari Abdullah bin Umar ra., hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhiib wat Tarhiib I/519)
11. Seseorang yang sedang mengajarkan kebaikan kepada orang lain.
Rasulullah SAW bersabda, “Keutamaan seorang alim atas seorang ahli ibadah bagaikan keutamaanku atas seorang yang paling rendah diantara kalian. Sesungguhnya penghuni langit dan bumi, bahkan semut yang di dalam lubangnya dan bahkan ikan, semuanya bershalawat kepada orang yang mengajarkan kebaikan kepada orang lain”
(Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dari Abu Umamah Al Bahily ra., dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Kitab Shahih At Tirmidzi II/343)

cara publikasikan blog

Anda tentu tidak menginginkan Website atau Blog yang sudah Anda buat sedemikian rupa, hanya diakses oleh rekan dan kerabat dekat yang telah Anda beri referensi URL Website/Blog Anda.
Agar Website/Blog dapat diakses dan dikunjungi oleh banyak pengguna internet, perlu dilakukan upaya publikasi secara intensif. Salah satunya adalah dengan menambahkan URL Website/Blog kita ke database Search Engine.
Caranya sbb:
>> Menambahkan URL kita ke Google
- Ketik www.google.com/addurl di bagian Address (lalu ENTER)
- Tampil jendela “Add your URL to Google”
- Masukkan alamat Website/Blog Anda pada baris URL
- Isilah hal2 yang terkait dengan Website/Blog Anda pada baris isian Comments
(Contoh comments: “This blog is all about woman. You can get any topics about carreer, family and lifestyle”)
- Ketikkan kode yang sesuai pada kotak “Squiggly Letters” (huruf/angka berbentuk unik) yang disediakan
- Klik tombol “Add URL”
- Akan tampil jendela konfirmasi pertanda alamat Website/Blog Anda telah masuk ke database Google.com
Anda dapat memeriksa hasilnya beberapa menit kemudian melalui pencarian pada kotak Google Search Engine.
>> Menambahkan URL kita ke Yahoo!
- Sebelum menambahkan URL kita ke Yahoo!, sebaiknya Anda sudah memiliki account di Yahoo! Bila belum, lakukan registrasi dengan cara sbb:
> Buka www.yahoo.com. Cari dan klik kotak “Mail”
> Lakukan Sign Up dengan mengisi username dan password yang diinginkan.
Selanjutnya:
- Ketik http://search.yahoo.com/info/submit.html di bagian Address (lalu ENTER)
- Tampil jendela “Submit Your Site”
- Klik “Submit Your Site For Free”
- Masukkan Yahoo! ID dan password Anda
- Klik “Sign In”
- Jendela “Submit Your Site” akan muncul
- Isi URL Website/Blog Anda pada baris “Submit URL”
- Klik “Submit URL”
- Akan tampil jendela konfirmasi pertanda alamat Website/Blog Anda telah masuk ke database Yahoo.com
Anda dapat memeriksa hasilnya beberapa menit kemudian melalui pencarian pada kotak Yahoo! Search Engine.