Rabu, 30 Maret 2011

Gambaran Umum Laporan Keuangan pada Bank

Semua badan yang melaksanakan kegiatan usaha,baik karena kebutuhan perusahaan itu
sendiri untuk memungkinkan pimpinannya dalam mengambil keputusan-keputusan bisnisnya dengan mudah dan dengan biaya ringan dapat memperoleh data-data keuangan yang akurat,maupun juga dengan tujuan untuk memenuhi tuntutan dari fihak-fihak ketiga, terutama tuntutan yang berasal dari para pemilik perusahaan dan juga yang berasal dari ketentuan-ketentuan peraturan hukum yang berlaku, menyelenggarakansistem akuntansil 'accounting system' yang kadang-kadang disebut juga sistem pembukuan. Sistem akuntansi setiap harinya merekam semua transaksi ekonomi yang diadakan oleh badan usaha bersangkutan.

Paling tidak setahun sekali, yaitu pada akhir tahun akuntansi, akumulasi data akuntansi tersebut "disalurkan" kedalam apayang disebutneraca lajur.Denganmemasukkandata stok pos-pos pembentuk neraca, data akuntansi yang terkumpul dalam neraca lajur tersebut kemudian diolah dengan jalan mengklasifikasikan dan menyusunnya secara sistematik ke dalam bentuk laporan keuangan.
Perlu kiranya dimintakan perhatian, bahwa ada perbedaan yang mendasar antara data akuntansi membentuk pos-pos neraca dengan data akuntansi yang membentuk laporan rugi-Iaba. Kalau data akuntansi yang membentuk neraca semuanya merupakan data stok,yaitu karena masing-masing angka pos-posnya menunjukkan keadaan pada suatu saat mengenai aktiva, hutang dan modal sendiri, sedangkan data akuntansi yang membentuk laporan rugi-laba semuanya merupakan data aliran, mengingat bahwa masing-masing nilai pos-posnya menunjukkan nilai kejadian (termasuk di dalamnya transaksi keuangan) yang merubah nilai dan atau susunan nilai-nilai stok aktiva, hutang dan atau modal perusahaan.

Oleh karena itu unsUfwaktu yang dicantumkan pada bagian judul/'caption' untuk neraca selalu menunjukkan saat atau tanggal tertentu, misalnya 31 Desember 19XX, sedangkan untuk laporan rugi-Iaba selalu menunjukkan kurun waktu (/periode)pembukuan, misalnya tahun buku 19XX. Bagi setiap bank keharusan menyelenggarakan pembukuan berlaku juga, selain untuk bank swasta sebagai sebuah perseroan terbatas ataupun untuk bank koperasi sebagai sebuah koperasi, juga keharusan tersebut timbul sebagai konsekuensi dari kenyataan bahwa bank merupakan salah satu bentuk lembaga keuangan.

Menurut Prinsip Akuntansi Indonesia) laporan keuangan meliputi neraca,perhitungan rugi-laba,laporanperubahanposisikeuangandancatatanataslaporankeuangan.Mengingat bahwa dari keempat unsur laporan keuangan tersebut pada umumnya laporan perubahan posisi keuangan bisa diturunkan dari Neraca Awal, Neraca Akhir dan Lap oran Rugi-Laba, dan catatan atas laporan keuangan pada azasnya merupakan pemandubagi pembaca laporan keuangan dalam usaha menyelami makna dari angka-angka yang tersurat dalam setiap pos dalam laporan keuangan, maka dapat dikatakan, bahwa dari semuanya itu, neraca dan laporan rugi-laba,merupakan unSUf-unsurlaporan keuangan yang paling pokok.
 

Selanjutnya perlu kiranya dimintakan perhatian di sini, bahwa dalam uraian-uraian. selanjutnya apa yang dimaksud dengan istilah laporan keuangan, bisa neraca dan laporan rugi-Iaba, neraca saja ataupun laporan rugi-Iaba saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar