Kamis, 15 November 2012

MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN

PENGERTIAN MASYARAKAT
Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.

MASYARAKAT PEDESAAN
Masyarakat pedesaan selalu memiliki ciri-ciri atau dalam hidup bermasyarakat, yang biasanya tampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat digeneralisasikan pada kehidupan masyarakat desa di Jawa. Namun demikian, dengan adanya perubahan sosial religius dan perkembangan era informasi dan teknologi, terkadang sebagian karakteristik tersebut sudah “tidak berlaku”. Masyarakat pedesaan juga ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat.
Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
1.      Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
2.      Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
3.      Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
4.      Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal mata pencaharian, agama, adapt istiadat, dan sebagainya
Didalam masyarakat pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :
- konflik
- kontraversi
- kompetisi

MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community . Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1.      kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
2.      orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan paham politik , perbedaan agama dan sebagainya .
3.      Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi – interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
4.      pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
5.      kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
6.      interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
7.      pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
8.      perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
1.      Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam, Masyarakat perdesaan berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnyadi daerah desa. Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas” dari realitas alam.
2.      Pekerjaan atau Mata Pencaharian, Pada umumnya mata pencaharian di dearah perdesaan adalah bertani tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian berdagang, sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
3.      Ukuran Komunitas, Komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
4.      Kepadatan Penduduk, Penduduk desa kepadatannya lbih rendah bila dibandingkan dgn kepadatan penduduk kota,kepadatan penduduk suatu komunitas kenaikannya berhubungan dgn klasifikasi dari kota itu sendiri.
5.      Homogenitas dan Heterogenitas, Homogenitas atau persamaan ciri-ciri sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak pada masyarakat perdesa bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam perilaku, dan juga bahasa, penduduk di kota lebih heterogen.
6.      Diferensiasi Sosial, Keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yg tinggi di dlm diferensiasi Sosial.
7.      Pelapisan Sosial, Kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam bentuk “piramida terbalik” yaitu kelas-kelas yg tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas menengah ada diantara kedua tingkat kelas ekstrem dari masyarakat.


Ada beberapa perbedaan pelapisan sosial yang tak resmi antara masyarakat desa dan kota:
·         pada masyarakat kota aspek kehidupannya lebih banyak system pelapisannya dibandingkan dengandi desa.
·         pada masyarakat desa kesenjangan antara kelas eksterm dalam piramida sosial tidak terlalu besar dan sebaliknya.
·         masyarakat perdesaan cenderung pada kelas tengah.
·         ketentuan kasta dan contoh perilaku.
Mobilitas Sosial.
Mobilitas berkaitan dgn perpindahan yg disebabkan oleh pendidikan kota yg heterogen, terkonsentrasinya kelembagaan-kelembagaan.
·         banyak penduduk yg pindah kamar atau rumah
·         waktu yg tersedia bagi penduduk kota untuk bepergian per satuan
·         bepergian setiap hari di dalam atau di luar
·         waktu luang di kota lbih sedikit dibandingkan di daerah perdesaan Interaksi Sosial.
·         masyarakat pedesaan lebih sedikit jumlahnya
·         dalam kontak sosial berbeda secara kuantitatif maupun secara kualitatif
Pengawasan Sosial.
Di kota pengawasan lebih bersifat formal, pribadi dan peraturan lbh menyangkut masalah pelanggaran

Pola Kepemimpinan
Menentukan kepemimpinan di daerah perdesaan cenderung banyak ditentukan oleh kualitas pribadi dari individu dibandingkan dengan kota

Standar Kehidupan
Di kota tersedia dan ada kesanggupan dalam menyediakan kebutuhan tersebut, di desa tidak demikian

Kesetiakawanan Sosial
Kesetiakawanan sosial pada masyarakat perdesaan dan perkotaan banyak ditentukan oleh masingmasing faktor yang berbeda

Nilai dan Sistem Nilai
Nilai dan system nilai di desa dengan di kota berbeda dan dapat diamati dalam kebiasaan, cara dan norma yang berlaku

Hubungan desa dan kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan terdapat hubungan uang erat, bersifat ketergantungan, karena saling membutuhkan Kota tergantung desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan, desa juga merupakan tenaga kasar pada jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota. sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yg juga diperlukan oleh orang desa, kota juga menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang-bidang jasa yg dibutuhkan oleh orang desa.

ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
- Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
- Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
- Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
- Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
- Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.

Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a. Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
b. Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya ;
c. Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru ;
d. Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .

Oleh karena itu maka kebijaksanaan perencanaan dan mengembangkan kota harus dapat dilihat dalam kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatan regional . Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut :
1. Menekan angka kelahiran
2. Mengalihkan pusat pembangunan pabrik (industri) ke pinggiran kota
3. Membendung urbanisasi
4. Mendirikan kota satelit dimana pembukaan usaha relatif rendah
5. Meningkatkan fungsi dan peranan kota – kota kecil atau desa – desa yang telah ada di sekitar kota besar
6. Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan.

 CONTOH KASUS

PENGGUNAAN TEKNOLOGI DAN INOVASI PERTANIAN SERTA DAMPAKNYA TERHADAP KEHIDUPAN MASYARAKAT PEDESAAN

Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan sosial di pedesaan, misalnya, pola pendidikan, sistem ekonomi, politik pemerintahan dan banyak hal yang tak mungkin dipisahkan dari faktor-faktor individual yang yang berpengaruh dengan secara tanpa disadari mampu mempengaruhi individu lainnya. Faktor yang penting dalam kaitannya dengan pembicaraan ini adalah teknologi, yang sangat nyata berkaitan dengan perubahan sosial di pedesaan. Hal ini terjadi karena program pembangunan pembangunan ekonomi nasional.
Pada masa pembangunan ini, baik itu setelah Indonesia merdeka maupun orde baru, desa secara terus menerus mengalami perubahan sosial. Masyarakat desa menerima dan menggunakan hasil penemuan atau peniruan teknologi khususnya di bidang pertanian, yang merupakan orientasi utama pembangunan di Indonesia. Penerimaan terhadap teknologi baik itu dipaksakan ataupun inisiatif agen-agen perubahan (agent of change), tidak terelakkan lagi akan mempengaruhi perilaku sosial (social behavior) dalam skala atau derajat yang besar. Lebih dari itu, introduksi teknologi yang tidak tepat mempunyai implikasi terhadap perubahan sosial, yang kemudian akan diikuti dan diketahui akibatnya. Contohnya, ketika teknologi berupa traktor atau mesin penggilingan padi awal gerakan revolusi hijau sekitar tahun 60-an masuk ke desa, banyak buruh tani di pedesaan jadi pengangguran akibat tenaganya tergantikan oleh mesin-mesin traktor.
Keadaan ini menimbulkan perubahan struktur, kultur dan interaksional di pedesaan. Perubahan dalam suatu aspek akan merembet ke aspek lain. Struktur keluarga berubah, di mana buruh wanita yang biasa menumbuk padi sebagai penghasilan tambahan, sekarang hanya tinggal di rumah. Masuknya traktor menyebabkan tenaga kerja hewan seperti sapi atau kerbau menganggur dan buruh tani kehilangan pekerjaannya. Keadaan demikian menyebabkan terjadinya urbanisasi, buruh tani dan pemuda tani lari ke kota mencari pekerjaan. Hal ini kemudian memberikan dampak kepadatan penduduk yang membeludak di perkotaan, lalu menjadikan perputaran ekonomi semakin besar dan desa semakin tertinggal. Namun keadaan ini tidak sampai di sini, ketika mereka kembali lagi ke desa timbul konflik kultur akibat budaya yang terbangun selama berada di kota terbawa ke desa. Dari contoh sederhana ini dapat dibayangkan betapa akibat perubahan suatu aspek dapat merembet ke aspek lainnya.
Proses pembangunan pedesaan di daerah pertanian tidak lain adalah suatu perubahan sosial. Demikian pula introduksi teknologi ke pedesaan yang bermula dari kebijakan orde baru yang mengikuti pada isu global bernama revolusi hijau menimbulkan perubahan sosial dalam berbagai dimensi. Masuknya traktor atau mesin penggiling padi ke pedesaan menyebabkan berkurangnya peranan buruh tani dalam pengelolaan tanah dan berkurangnya peranan wanita dalam ekonomi keluarga di pedesaan.

Teknologi yang masuk ke desa tersebut banyak dikuasai oleh golongan ekonomi kelas atas dan menengah di desa. Golongan tersebut dengan pendirinya akan menentukan pasaran kerja di desa. Keadaan demikian akan menggeser peranan pemilik ternak kerbau atau sapi sebagai sumber tenaga kerja pengolah sawah.
Masuknyan teknologi perangkat usaha ternak sapi perah, menggeser peternak tradisional yang hanya memiliki satu sampai tiga ekor ternak. Perangkat teknologi tersebut merubah sistem beternak, dari ekonomi keluarga ke ekonomi komersial, dengan jumlah ternak yang banyak dan dikuasai oleh golongan ekonomi kuat di desa atau di kota yang menanamkan modalnya di desa. Perangkat teknologi sapi perah seperti mixer makanan ternak, cooling unit susu, sistem pengawetan dan lain-lain, memungkinkan orang untuk menangani jumlah ternak sapi lebih banyak. Hal ini memberikan bukti bahwa teknologi mengakibatkan meningkatnya ukuran usaha tani di pedesaan.
Belum lagi kebijakan-kebijakan sederhana yang ada di pedesaan. Penunjukan kepala desa sebagai ketua LKMD misalnya, hal ini mengakibatkan pengaruh Negara akan semakin dominan yang notabene tidak terlalu paham dengan kondisi sosial masyarakat desa setempat. Pola pengaruh ini bermula dari penggunaan kekuasaan yang terlalu berlebih. Dengan dalih pembangunan, para kusir delman tergeser oleh adanya transportasi angkutan pedesaan. Struktur ekonomi kembali dikuasai oleh orang-orang tertentu saja. Disini terjadi perubahan peranan LKMD, yang sebelumnya sebagai akumulasi aspirasi masyarakat berubah menjadi wadah aspirasi penguasa. Masuknya teknologi ke desa, seperti halnya mekanisasi dalam bidang pertanian, juga mempengaruhi organisasi dan manajemen usaha tani. Mekanisasi pertanian menuntut adanya keterampilan baru bagi para pekerja. Tuntutan tersebut, dengan sendirinya membutuhkan modal yang besar sehingga melibatkan bank dan pemodal lainnya. Pengadaan modal untuk pengembangan industri atau mekanisasi di desa, ditunjang oleh kebijaksanaan pemerintah dalam bentuk pemberian pinjaman berupa kredit. Kebijaksanaan ini merangsang timbulnya keberanian untuk meminjam kredit dalam jumlah besar, tanpa diimbangi oleh sistem organisasi dan manajemen yang memadai, sehingga muncul dimana-mana tunggakan kredit, seperti bimas atau industri kecil menunggak.
Dengan terjadinya perubahan structural tersebut, tidak mampu dinafikan bahwa budaya atau kultur masyarakat pun ikut berubah. Seperti yang telah dijelaskan secara teoritis perubahan kultur sosial menyangkut segi-segi non material, sebagai akibat penemuan baru medernisasi. Artinya terjadi integrasi atau konflik unsur baru dengan unsur lama sampai terjadinya sintesis atau penolakan sama sekali.
Masuknya teknologi atau adanya mekanisasi di desa mengakibatkan banyaknya pertambahan jumlah penduduk yang menganggur, transformasi yang tidak jelas, dan pola komunikasi yang sejalan dengan perubahan komunitas di desa. Kesemuanya itu merupakan inovasi, baik itu hasil penemuan dalam berpikir atau peniruan yang dapat menimbulkan difusi atau integrasi. Peristiwa-peristiwa perubahan kultural meliputi “cultural lag”, “cultural survival”, “cultural conflict” dan ”cultural shock”.
Hal di atas juga sangat besar pengaruhnya terhadap interaksi, sebab melalui teknologi aktivitas kerja menjadi lebih sederhana dan serba cepat. Hubungan antara sesama pekerja menjadi bersifat impersonal, sebab setiap pekerja bekerja menurut keahliannya masing-masing (spesialis). Hal ini berbeda dengan kegiatan pekerjaan yang tanpa teknologi, tidak bersifat spesialis dimana setiap orang dapat saling membantu pekerjaan, tidak dituntut keahlian tertentu. Sehingga dulu hubungan antara majikan (pemilik lahan) dengan petani pekerja (buruh tani) ataupun sesame buruh tani begitu akrab dan saling mengenal, bisa dikatakan hubungan patron klient-nya begitu terasa. Namun, hubungan tersebut kini mulai mengalami pergeseran.
Teknologi berkaitan dengan pembatasan pekerjaan yang bersifat kerjasama, sehingga dapat menimbulkan konflik pada komunitas pertanian. Adanya teknologi, praktek-praktek saling membantu menjadi terhenti dan kerjasama informal menjadi berkurang. Proses mekanisasi di daerah pertanian menyebabkan hubungan bersifat kontrak formal. Tenaga kerja berkembang menjadi tenaga kerja formal yang kemampuan dan keahliannya terbatas. Lambat laun di pedesaan akan muncul organisasi formal tenaga kerja sebagai akibat terspesialisasi dan meningkatnya pembagian kerja. Hal inilah yang oleh Durkheim dinamakan solidaritas organik (organic solidarity) yang lebih sering terjadi pada komunitas perkotaan.
Masuknya teknologi ke desa menyebabkan kontak sosial menjadi tersebar melalui berbagai media dan sangat luas, melauli perdagangan, pendidikan, agama dan sebagainya. Akibat pola hubungan yang bersifat impersonal, maka ketidak setujuan atau perbedaan pendapat sulit diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi harus melalui proses peradilan. Hal ini tampak dengan adanya kebijaksanaan jaksa masuk desa, dimana sebelumnya konflik di desa cukup diselesaikan dengan oleh ketua kampung atau sesepuh desa, maksimal oleh kepala desa yang dianggap orang yang berpengaruh didesa.

Pergeseran Nilai Tradisional ke Nilai Modern
Masyarakat modern dengan nilai dan tujuan ekonomi yang lebih menonjol cenderung memandang sumberdaya pedesaan sebagai suatu komoditas yang secara ekonomi dapat meningkatkan nilai finansial bagi kelompok tertentu, dimana produktivitas dalam rentang waktu tertentu merupakan pertimbangan utama. Sebaliknya masyarakat tradisional dan para industri memandang sumber daya yang sama sebagai milik ulayat yang harus dijaga kelestariannya untuk kepentingan jangka panjang. Bagi mereka aspek pemerataan lebih penting dari produktivitas.

Kelembagaan tradisional umumnya lebih memperhatikan aspek pelestarian untuk kepentingan anak cucu mereka di masa mendatang. Namun munculnya organisasi ekonomi yang disertai nilai-nilai barat perlahan-lahan mengubah nilai radial kebersamaan kearah nilai finansial yang kurang mempertimbangkan aspek pemerataan.
Di lain pihak kalangan petani yang memiliki wawasan lebih luas dan terbuka menerima perubahan ini sebagai upaya untuk menuju kepada kecenderungan mencari sistem yang lebih terbuka sebagai jalan keluar terbaik bagi kegiatan produksi yang tengah dijalani. Kalangan ini cenderung mempertahankan usaha taninya dengan mengandalkan diri sepenuhnya (atau sebagian) kepada ketersedian input eksternal. Bagi mereka moderniasasi dapat membuka peluang inovasi, dan inovasi yang selaras dengan kebutuhan pertanian adalah inovasi yang berkaitan erat dengan input industri dan proses industrialisasi serta pemasaran yang baik.
Inovasi seperti ini cenderung menuntut hubungan yang lebih kuat dengan sistem lain diluar usaha tani setempat serta mengurangi ketergantungan terhadap hubungan internal. Sistem kerja tanpa imbalan berganti menjadi sistem upah (harian, borongan dan lain-lain). Saling ketergantungan akan kebutuhan tenaga menjadi berkurang dan hubungan dengan sumberdaya dari luar sistem usaha tani lebih bersifat ekonomis, dari pada bersifat hubungan radial seperti sebelumnya. Munculnya organisasi ekonomi yang disertai nilai-nilai Barat perlahan-lahan mengubah nilai radial kearah finansial.
Kondisi di atas bukan saja karena perbedaan persepsi terhadap tujuan pengembangan masyarakat pedesaan, namun juga disebabkan oleh perbedaan nilai dan norma sosial dan ekonomi yang dalam proses globalisasi dibawa dari nilai Barat yang lebih berorentasi ke arah nilai finansial diukur dengan peningkatan pendapatan. Sedangkan sukses dan kesejahteraan dalam nilai tradisional lebih bersifat komunal dan tercermin dari nilai-nilai lokal antara lain berupa tepo-sliro dan kerukunan individu.
Kamaluddin (1983) menyebutkan beberapa sikap tradisional dalam masyarakat yang tidak sesuai dengan keperluan pembangunan dan modernisasi. Diantaranya ialah :
(1) Sikap lambat menerima perubahan atau hal-hal yang baru sungguhpun akan menguntungkan mereka.
(2) Sikap lebih suka mencari jalan yang paling mudah dan cepat mendatangkan hasil sungguhpun tidak begitu besar, sebaliknya kurang berani memikul resiko pada usaha-usaha yang kemungkinan keuntungannya lebih besar dan sifatnya jangka panjang.
(3) Sikap kurang bertanggung jawab dalam tugas pekerjaan serta mudah untuk tidak menepati janji dalam hubungan-hubungan ekonomi.

Pada umumnya sikap-sikap hidup yang demikian itu lebih berakar dan lebih banyak terdapat di kalangan masyarakat pertanian tradisional. Dan semakin berkembang kehidupan ekonomi serta makin jauh pengaruh lingkungan alam tradisional, maka sikap hidup yang demikian itu telah semakin berkurang.
Namun demikian harus diingat bahwa munculnya sikap tersebut bukan merupakan indikasi bahwa petani tradisional tidak rasional. Sebaliknya justru kita sering merasa lebih pintar sehingga kita tidak berusaha memahami petani dari sudut pandang mereka sendiri. Apa yang dikemukan Kamaluddin di atas memang benar merupakan potret umum petani kita. Namun sebenarnya sikap mereka juga dilandasi pertimbangan rasional. Apa yang sering luput dalam pengamatan para ahli umumnya adalah bahwa petani kita juga memperhatikan aspek keamanan pangan dalam kebijakan produksi mereka, sementara kebanyakan ahli kita hanya memperhitungkan pada aspek finansial komersilnya saja. Sikap menghindari resiko (risk aversion) misalnya, ini merupakan hal lumrah bagi petani yang penguasaan resourcenya sangat terbatas. Bila gagal mereka tidak memiliki alternatif yang lain untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya. Sementara sebagian ahli hanya melihat bahwa potensi produksinya besar, namun resiko dan pertimbangan keamanan pangan luput dari perhatian mereka.
Petani kita memang lambat menerima inovasi baru. Hal itu sebetulnya bisa dipahami dalam kaitan dengan penjelasan di atas. Mereka ingin memperoleh tingkat kepastian yang lebih tinggi bahwa hal baru tersebut memang menguntungkan. Dalam bisnis besarpun sesungguhnya pertimbangan ini juga dilakukan, besarnya resiko dan ketidakpastian merupakan faktor yang harus dipertimbangkan sebagai nilai negatif terhadap suatu usaha atau proyek yang akan dijalankan.
Sementara sifat yang ketiga tampaknya hal ini tidak merupakan sifat spesifik petani. Sifat ini juga dengan mudah kita jumpai pada pengusaha-pengusaha besar dalam berbagai bidang. Ini lebih merupakan karakteristik personal orang per orang dari pada merupakan atribut umum yang melekat pada petani.
Sebagai kesimpulan, memang petani kita hidup sederhana dan bersahaja, namun salah sekali anggapan yang mengira bahwa mereka bodoh, tidak terampil dan tidak berpengetahuan. Seungguhnya mereka berpengetahuan dan terampil pada tingkat yang sesuai dengan kebutuhan mereka sebagai refleksi dari kesadaran mereka akan kualitas dan kuantitas sumberdaya yang mereka kuasai. Tidak ada bukti yang kuat yang menunjukkan bahwa sikap hidup mereka tersebut dapat menghambat kemajuan, pembangunan dan modernisasi. Sebaliknya, kegiatan pembangunan justru akan terhambat kalau pelaksanaannya tidak concern dengan sifat, sikap dan potensi spesifik di lokasi.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar